Perusahaan Swasta yang sudah melakukan Audit dalam Perusahaan atau Instansinya dan Penjelasan Perangkat Lunak dari Audit.
1. Perusahaan Swasta yang sudah melakukan Audit dalam Perusahaan atau Instansinya
Unit Audit Internal PT Total Bangun Persada Tbk (TOTAL) yang dibentuk sejak tahun 2007, merupakan mitra manajemen dalam mencapai tujuan Perusahaan dengan melaksanakan fungsi audit dan fungsi konsultasi secara independen dan objektif.
Unit Audit Internal telah memiliki Piagam Audit Internal (Internal Audit Charter) yang disahkan oleh Presiden Direktur dan disetujui oleh Presiden Komisaris pada tanggal 19 November 2007. Piagam Audit Internal menjadi acuan dalam melaksanakan seluruh kegiatan audit internal.
Audit Internal TOTAL senantiasa berusaha untuk menyempurnakan dan melengkapi setiap kegiatan dengan penilaian langsung atas setiap bentuk pengawasan guna mengikuti perkembangan dunia bisnis konstruksi yang semakin kompleks.
Tanggung jawab Unit Audit Internal meliputi hal-hal sebagai berikut:
- Melakukan audit dan penilaian atas kecukupan dan efektifitas pengendalian internal untuk lebih menjamin terselenggaranya sistem pengendalian intern secara terkoordinasi dalam setiap tingkatan manajemen.
- Melakukan analisa dan penilaian di bidang keuangan, akuntansi, operasional dan kegiatan lainnya.
- Melakukan penilaian terhadap pengelolaan resiko dan pelaksanaan GCG.
- Mengidentifikasi segala kemungkinan untuk memperbaiki dan meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya dan dana serta kegiatan Perusahaan.
- Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yg direview kepada pihak yang terkait.
- Menyiapkan laporan pelaksanaan dan pokok-pokok hasil audit serta melaporkan setiap temuan audit dan rekomendasinya kepada Presiden Direktur dan Komite Audit.
- Memelihara komunikasi yang terbuka dan efektif dengan Komite Audit.
- Bekerja dengan menerapkan kemahiran profesionalnya secara optimal.
Setiap tahunnya, Unit Audit Internal membuat Program Kerja Audit Tahunan dengan tujuan untuk memastikan pelaksanaan audit internal dapat berjalan efektif dalam kerangka waktu yang telah ditentukan. Unit Audit Internal meminta persetujuan Presiden Direktur dengan terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta masukan dari Komite Audit atas program kerja yang dibuat.
Mekanisme kerja dalam proses pelaksanaan audit dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
- Melakukan analisis pendahuluan.
- Menyusun dan meminta masukan atas Program Kerja Audit Internal (PKAI) yang dibuat kepada Presiden Direktur dan Komite Audit.
- Melaksanakan proses audit dan menyusun Draft Laporan Hasil Audit, dengan sebelumnya meminta masukan kepada Presiden Direktur dan Komite Audit.
- Menyelesaikan Laporan Hasil Audit (LHA), dengan menyerahkan draft LHA dan meminta tanggapan dari Auditee atas temuan dan rekomendasi yang diberikan.
- Memantau, menganalisis, dan melaporkan tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan dalam LHA.
Unit Audit Internal harus berada pada suatu kondisi yang dapat merencanakan, melaksanakan dan melaporkan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan pertimbangan profesionalnya dan sesuai dengan standar audit berlaku. Penugasan audit harus dilaksanakan secara bebas dan mandiri tanpa dipengaruhi oleh kepentingan apapun serta berdasarkan bukti atau fakta yang ada. Oleh karena itu, untuk menghindari konflik kepentingan dan menjamin independensi, Auditor Internal dilarang merangkap jabatan sebagai pelaksana kegiatan operasional Perusahaan dan/atau entitas anak.
Dalam menjalankan program audit di seluruh unit operasional Perusahaan baik di Kantor Pusat maupun di Proyek, Unit Audit Internal memiliki wewenang untuk mengakses seluruh data, informasi, bukti dokumen, catatan pembukuan, laporan serta meminta keterangan dari manajemen maupun personil yang relevan dengan proses pelaksanaan audit.
2. Penjelasan Perangkat Lunak dari Audit
Perangkat lunak audit membantu memusatkan informasi audit sehingga bisnis dapat membuat keputusan yang terkoordinasi dengan gagasan umum tentang statistik keuangan perusahaan. Perangkat lunak audit juga biasanya dirancang untuk mempercepat proses audit sehingga bisnis tidak perlu mencurahkan banyak waktu untuk audit. Perangkat lunak audit sering dirancang untuk mengotomatiskan banyak aspek dari proses audit sehingga waktu dan sumber daya perusahaan dapat dihemat. Banyak jenis perangkat lunak audit memungkinkan auditor untuk fokus pada area spesifik dalam bisnis sehingga bisnis dapat memprioritaskan. Beberapa perangkat lunak audit membantu dalam mengurangi ruang penyimpanan dan meningkatkan organisasi dengan menggabungkan data yang memiliki informasi yang identik
- Deteksi Penipuan - Perangkat lunak auditor sering berupaya mencari data abnormal untuk menentukan apakah ada kecurangan yang terjadi di dalam perusahaan atau di dalam departemen tertentu.
- Audit Ekspor - Perangkat lunak audit sering dapat mengekspor informasi ke program perangkat lunak yang berbeda sehingga bahwa data ini dapat dengan mudah dikirimkan ke anggota lain perusahaan.
- Penambangan Data - Perangkat lunak ekstraksi dan analisis data mengambil data yang ditemukan dalam bentuk tertentu, seperti statistik yang diambil dari pengoperasian perangkat lunak, dan analisis dan meringkas data ini dengan cara yang dapat dimengerti oleh manusia, menurut CBS Interactive Business Network.
- Keamanan Jaringan - Beberapa program audit dirancang untuk menilai keamanan jaringan. Program-program ini memberi administrator jaringan gagasan tentang langkah-langkah keamanan mana yang paling efektif dan juga untuk menentukan apakah langkah-langkah keamanan baru perlu diimplementasikan atau diperbarui, menurut CBS Interactive Business Network.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar